Seperti Apa Mata Uang Islam di Era Klasik?

Advertisemen
Sejak masa Rasulullah, mata uang telah dipergunakan kaum Muslimin sebagai salah satu bentuk pembayaran zakat. Tetapi, mereka masih menggunakan mata uang Romawi dan Persia: Dinar dan Dirham. 

Umar bin Khatab ketika menjabat Khalifah, mulai mencetak mata uang yang berciri khas Islam, tetapi bentuknya masih seperti uang Kisra(persia). 

Di dalam koin tersebut hanya ditambah lafaz alhamdu lillah Muhammad Rasulullah  atau laa ilaha illallah, bahkan tercantum namanya sendiri;Umar. 

Di Mekkah, Abdullah bin Zubair mencetak sendiri uang dirham bulat dengan lafaz Abdullah, Muhammad Rasulullah dan Amarallah bi'adl wal wafa.

Barulah pada masa dinasti Umayyah, tepatnya pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65-69H) dicetak mata uang resmi daulat Islam.

Mata Uang yang dicetak dengan bahan perak (disebut dirham) dan bahan emas(disebut dinar) bertuliskan  laa ilaha illallah wahdah laa syarikalah, atau surat al ikhlas dan ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an. Di sisi lain tertulis tempat dan tahun pencetakan.

Mata uang Islam segera disebarkan ke wilayah-wilayah Islam di berbagai pelosok. Sejak itu mata uang persia maupun Romawi tidak lagi digunakan. Khalifah Abdul Malik sangat ketat dalam mengawasi penggunaan mata uang Islam sebagai sarana jual-beli.

Pada masa Dinasti Abasyiah, Abbul Abbas As Saffah(132-136H) mengganti surat Al Ikhlas yang tercantum dalam mata uang Dinasti Umayyah dengan kalimat Syahadat. Dia juga menambah ayat-ayat lain tentang keesaan allah, basmallah, kalimat-kalimat pujian dan lainnya yang sama dengan mata uang dinasti Umayyah.

Baca juga: Neraca dan Timbangan Masa Rasul

(Badri Yatim, Sirajudin , Materi Pokok Sejarah Kebudayaan Islam Buku II Modul 4-6, Jakarta: DEPAG, 1993).

Advertisemen

Related Posts

Baca Tulisan Lainnya ini